TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Fahri Hamzah menyebut permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar pengesahan RKUHP ditunda sudah terlambat.
"Sudah terlambat, pengesahan sudah terjadwal," ujar Fahri Hamzah lewat pesan singkat kepada Tempo pada Jumat malam, 20 September 2019.
Fahri menyebut, DPR sudah memutuskan bahwa rapat paripurna pengesahan RKUHP akan digelar pada Selasa, 24 September 2019. Sekali lagi, Fahri menyebut Jokowi sudah terlambat.
Hal yang sama diungkapkan oleh anggota Fraksi PKS Nasir Djamil. Menurut dia, pembahasan ke tingkat dua harus dilanjutkan karena sebelumnya sudah disepakati untuk membawa RKUHP ke paripurna.
Keputusan itu diambil dalam rapat pemerintah bersama Komisi Hukum DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2019. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hadir mewakili pemerintah dalam pengambilan keputusan tersebut.
"Putusan tingkat satu sudah dilakukan dan tidak ada sinyal bahwa presiden akan menunda pengesahan Revisi KUHP," ujar Nasir saat dihubungi secara terpisah.
Presiden Jokowi akhir-akhir ini dhujani protes karena mengabaikan aspirasi publik. Dosen Universitas Diponegoro Semarang, Wijayanto, mengatakan, dalam sepanjang era reformasi, baru pada masa Jokowi inilah kaum oligark mendapat kemenangan besar.
Tak cuma soal RUU KUHP, lolosnya pembahasan revisi Undang-Undang KPK, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pertanahan dianggap sebagai menjadi pintu masuk bagi oligarki untuk menguasai politik Indonesia. Bahkan, sikap Jokowi juga disorot karena membiarkan anak-menantu mengincar kursi walikota.